BaznasBarru.org - Badan Amil Zakat Nasional BAZNAS Kabupaten Barru terus melakukan inovasi dan kolaborasi dalam rangka mengoptimalkan potensi zakat yang ada. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk tim satuan tugas zakat atau Satgas Zakat bekerja sama dengan kementrian agama kabupaten Barru.
Sebanyak 62 orang tenaga penyuluh agama Islam yang tergabung kedalam Satgas Zakat dikukuhkan oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Barru bersama Bupati Barru di MPP lantai VI Kantor Bupati Barru, Selasa 26/10/2021. Pengukuhan ditandai dengan pemasangan rompi Satgas Zakat secara simbolis.
Dalam sambutannya, Bupati Barru H. Suardi Saleh menyampaikan bahwa BAZNAS Kabupaten Barru merupakan lembaga yang diberi kewenangan penuh untuk mengelola dana umat.
"BAZNAS Barru ini adalah lembaga negara non struktural, tugasnya adalah mengelola dana zakat dan dana umat lainnya untuk mewujudkan kesejahteraan umat, olehnya itu saya mengajak kita semua untuk sama-sama perkuat BAZNAS melalui kesungguhan membayar zakat, infak dan sedekah", ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Ketua BAZNAS Kabupaten Barru AG.H.M. Faried Wadjedy menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus BAZNAS Kabupaten Barru dan selamat atas pengukuhan tim Satgas Zakat.
"Terima kasih untuk semua pengurus BAZNAS Barru, tetaplah menjadi pengurus yang amanah dan pertanggungjawaban pengelolaan dana umat untuk terus dilakukan secara berkala dan terbuka untuk menguatkan kepercayaan umat kepada BAZNAS Barru", pesannya.
Baca Selengkapnya BAZNAS Barru Kukuhkan Tim Satgas Zakat