BaznasBarru.org - Keberhasilan para pengurus BAZNAS Kabupaten Barru dalam pengelolaan dana zakat selama kurun waktu lima tahun belakangan ini sangat diapresiasi, bukan hanya dalam skala lokal namun juga diakui ditingkat nasional.
Salah satu lembaga nasional yang berpusat di Jakarta, yakni Dewan Pengurus Pusat Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren Indonesia (Hebitren) mengundang secara khusus Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si menjadi Keynote Speech di acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II Hebitren Indonesia via zoom, Rabu (27/10/2021).
Bupati Barru Suardi Saleh yang didaulat membawakan materi presentasi pengelolaan zakat khususnya sinergi dalam pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat berhasil memenuhi harapan peserta Mukernas.
Ia dengan kharismatik memulai dengan selayang pandang Kabupaten Barru serta visi pembangunan daerah kemudian melanjutkan paparannya, mulai dari program keagamaan yang masuk dalam fasilitasi bina mental spritual dengan dukungan kebijakan dan regulasi hingga upaya peningkatan kesejahteraan sosial,berbasis manfaat zakat yang dijabarkan dengan apik.
“Pada Tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Barru menetapkan Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Zakat sebagai revisi terhadap Perda Zakat sebelumnya,” sebutnya sembari menyebutkan dukungan pemerintah daerah dengan beberapa regulasi dan kebijakan teknis yang mengatur kewajiban ASN Muslim dalam pemotongan zakat 2,5 persen menjadi poin utama.
Bupati Suardi Saleh secara teknis dan terukur menyampaikan bagaimana kolaborasi stakeholder, inovasi Baznas Barru, metode pengumpulan zakat serta akumulasi penerimaan Baznas Barru yang meningkat dari tahun ke tahun.“Tahun 2017 sebesar Rp. 10.227.280.812, Tahun 2018 sebesar Rp. 14.135.785.058, Tahun 2019 sebesar Rp. 18.083.432.025, Tahun 2020 sebesar Rp. 23.501.475.516, rata-rata pertumbuhan zakat setiap tahun mencapai 24,18 % ,” urainya.
Peranan zakat di Kabupaten Barru sendiri antara lain menjembatani kesenjangan sosial, bangkitkan ekonomi kerakyatan, penanggulangan kemiskinan, serta mengembangkan sumber pendanaan kesejahteraan umat di luar APBD dan APBN.
“Kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS sangat tinggi, kepercayaan ini muncul karena adanya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat dan adanya dampak langsung dari pendistribusian zakat yang dirasakan oleh masyarakat,” kunci Suardi Saleh dalam memberikan rahasia kedua sukses pengelolaan zakat selain dukungan penuh dari pemerintah.
0 comments:
Posting Komentar