Kegiatan ini merupakan wujud dari kepedulian Baznas Barru dan Bupati Barru dalam melindungi warga Barru terkhusus bagi mereka para tenaga kerja rentan dan Non ASN.
Dalam perjanjian kerjasama ini Baznas Barru dan pihak BPJS Ketenagakerjaan sepakat akan memberikan pelayanan perlindungan kerja kepada sekira 500 tenaga kerja rentan dan Non ASN. Diantaranya adalah para pengurus Baznas Barru (13), Relawan LAB Baznas Barru (62), Penyuluh Agama non ASN Kemenag Barru (59), Guru Madrasah Diniyah Awaliyah (75) dan Guru Madrasah Non-ASN (287), serta Tenaga Kerja Non ASN Kejari Barru (11 Orang).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Dodit Istiyono sangat mengapresiasi langkah nyata Baznas Barru bersama Bupati Barru dalam memberikan kepastian jaminan kerja bagi para pekerja rentan dan Non ASN di Barru dengan memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Ketua 2 Baznas Barru, H. Minu Kalibu menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama Baznas Barru dengan BPJS Ketenagakerjaan ini diperuntukkan bagi para relawan dan tenaga kerja Non ASN yang ada di Barru, agar mereka bisa melakukan aktifitas kerja lebih bersemangat dan tidak risau lagi terhadap resiko dari pekerjaan mereka.
0 comments:
Posting Komentar