Badan Amil Zakat Nasional Baznas Kabupaten Barru menggelar Sosialisasi Perda Zakat dan Validasi Data Mustahik di Kecamatan Barru pagi ini,Rabu 20/03/2019 bertempat di Aula Kantor Camat Barru. Kegiatan ini merupakan agenda Baznas Barru untuk tahun 2019, kegiatan ini akan dilakukan di tujuh kecamatan se Kabupaten Barru.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Baznas Barru, Sekcam Barru, Ketua UPZ Wilcam Barru, para Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Barru, para Ketua UPZ Desa dan Kelurahan se Kecamatan Barru,serta tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Barru.
Wakil Ketua I Baznas Barru H.Amrullah Mamma, yang menjadi pemateri dalam kegiatan ini memaparkan beberapa poin isi dari Perda Zakat. "saya menekankan sosialisasi Perda Zakat ini pada poin Pengumpulan Infak, jadi di Baznas Barru sudah mengelola 10 jenis infak diantaranya Infak Anak Sekolah, Infak Rumah Tangga Muslim, Infak Uang Belanja Pernikahan, dan lain sebagainya" jelasnya.
Dijelaskan pula bahwa ada beberapa program-program Baznas Barru untuk tahun 2019, baik dibidang pendidikan, ekonomi, kemanusian dan Dakwah/Advokasi. "terkhusus untuk bidang Dakwah/Advokasi, Baznas Barru tahun ini akan membantu para imam masjid berupa buku kumpulan Khutbah Jum'at untuk dibagikan kepada para imam-imam masjid di Kabupaten Barru" tambahnya.
Dikesempatan terakhir, Wakil Ketua I Baznas Barru menyampaikan tentang validasi data calon Mustahik. Data tersebut akan diserahkan ke masing-masing Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Barru. "Data ini adalah data awal dari Dinas Sosial, akan diserahkan kepada Kepala Desa dan Lurah, dipersilahkan untuk divalidasi sesuai jumlah yang ada dan jika ditemukan ada warga yang tidak tercatat namanya,maka dipersilahkan untuk dimasukkan namanya" jelasnya.
Data ini nantinya akan diolah kembali oleh Baznas Barru untuk dijadikan sebagai Data Base Mustahik tahun 2019.